Monday 3 January 2011

Soal-Soal Pancasila UAS





SOAL-SOAL KELOMPOK 4

HUBUNGAN ANTARA AGAMA DAN NEGARA MENURUT PANCASILA

12/8/2010

Arip Perbawa 120310100029
Akbar Nur Aufa 120310100001
Afrizal Fadhillah 120310100017
Andhika Perdana 1203101000
Hilmi Pradikdo 120310100015



PILIHAN GANDA
1. Apa yang dimaksud dengan Negara Theokrasi ?
a. Negara bebas.
b. Suatu bentuk pemikiran yang menganggap atau mengatakan bahwa terdapat hubungan erat antara agama dan Negara.
c. Negara otoriter
d. Negara berlandaskan kemasyarakatan
2. Apa yang dimaksud dengan proses ekslektif inkorporatif ?
a. Kebebasan mutlak bagi seluruh individu
b. Kerjasama antara 2 negara atau lebih
c. Pilihan Negara yang berdasarkan atas ketuhanan yang maha esa adalah khas dan sesuai dengan kondisi objektif bangsa indonesia
d. Pemisahan segala masalah adalah urusan Negara
3. Apa yang dimaksud dengan sekularisme?
a. Paham bahwa segala urusan dunia termasuk masalah Negara dipisahkan dari agama
b. Paham bahwa semua agama adalah sama
c. Pemikiran politik kenegaraan
d. Satu Negara dengan hanya satu agama yang eksklusif
4. Apa yang dimaksud dengan pluralisme agama ?
a. Arti, makna dan tujuan hidup
b. Paham bahwa semua agama adalah sama
c. Nilai nilai transendental dan spiritual ke agamaan
d. Penentuan metafisik dan masalah masalah tentang etika
5. Menurut notonagoro Negara hakikatnya merupakan…..
a. Tempat kesatuan rakyat
b. Perwujudan eksistensi rakyat
c. Dari oleh dan untuk rakyat
d. Berkat rahmat allah yang maha esa
6. Apa yang terjadi bila kekuasaan / urusan Negara terpisah dari agama….
a. Maka keadaan manusia akan rusak
b. Tidak akan terjadi apa apa
c. Terjadi pemberontakan
d. Di hukum tuhan
7. Apa yang dimaksud dengan paham materialisme ….
a. Kebebasan mutlak bagi seluruh manusia
b. Paham bahwa dunia ini da se isinya terdiri dari dan tergantung eksistensinya pada benda material
c. Hidup selalu digunakan untuk bersenang senang dan menikmati kehidupan dunia saja
d. Tidak ada yang benar
8. Hubungan antara negara dan pancasila hakikatya adalah …..
a. Bahwa urusan Negara haruslah didasarkan oleh pancasila
b. Dasar kemanusiaan yag adil da beradab
c. Persatuan Indonesia
d. Kebijaksanaan bagi seluruh rakyat Indonesia
9. Mengapa tidak ada tempat atau kesempatan bagi pemaksaan agama ?
a. Tidak ada jawaban yang benar
b. Karena ketakwaan bukan hasil paksaan bagi siapapun juga
c. Karena agama adalah segala galanya
d. Karena agama itu penting
10. Apa maksud dari “Negara kebangsaan yang berketuhanan yang maha esa” ?
a. Masyarakat boleh tidak percaya tuhan
b. Masyarakat boleh memeluk 2 agama atau lebih
c. Masyarakat harus atheis
d. Negara yang merupakan penjelmaan dari hakikat kodrat manusia sebagai makhluk individu, social, dan sebagai pribadi juga sebagai makhluk tuhan.
11. Mengapa tiak ada tempat bagi atheisme dan sekularisme di Indonesia?
a. Karena suasana politik Negara
b. Karena hakikatnya manusia berkedudukan sebagai makhluk Tuhan
c. Karena agama adalah urusan pribadi
d. Semua jawaban benar
12. Apa maksud dari UUD 1945, pasal 29, ayat 2?
a. Semua agama adalah sama
b. Kebebasan kepada seluruh warga negara untuk memeluk agama dan menjalankan ibadah sesuai dengan keimanan dan ketakwaan masing-masing
c. Semua urusan Negara dipisahkan dari agama
d. Tidak ada yang benar
13. Apa yang dimaksud paham chauvinisme?
a. Paham bahwa semua agama adalah sama
b. Paham kebebasan mutlak bagi seluruh manusia
c. Paham otoriter
d. Paham nasionalisme yang berlebihan
14. Apa konsekuensi dari paham ketuhanan yang dianut oleh suatu Negara?
a. Seluruh masyarakat harus percaya Tuhan
b. Seluruh masarakat boleh memeluk agama manapun
c. Bahwa segala aspek dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan urusan Negara harus sesuai dengan hakikat dan nilai-nilai yang berasal dari Tuhan
d. Semua jawaban benar
15. Apa yang merupakan karunia Tuhan Yang Maha Esa, bagi seluruh manusia?
a. Kebebasan tanpa batas
b. Pemisahan seluruh masalah Negara
c. Kebebasan asasi atas segala kehendak kemanusiaannya
d. Manusia boleh percaya Tuhan atau tidak
16. Apa maksud dari “Negara Pancasila”?
a. Negara yang mengatasi segala agama dan menjamin segala kehidupan agama dan umat beragama, karena beragama adalah hak asasi yang bersifat mutlak
b. Negara yang memisahkan antara agama dan negara
c. Negara yang anti terhadap agama
d. Negara yang memiliki hubungan positif antara agama dan negara
17. 1. Wilayah
2. Rakyat
3. Agama
4. Kedaulatan
5. Konstitusi
6. Pancasila
Yang merupakan syarat terbentuknya suatu negara Adalah.....
a. 1,2,3,4
b. 1,2,4,5
c. 1,3,5,6
d. 2,4,5,6
18. Kepemimpinan umum bagi seluruh umat muslim di dunia untuk menegakan hukum-hukum Islam adalah...
a. Muhajirin
b. Anshor
c. Pancasila
d. Imamah
19. Tokoh yang mempunyai pandangan bahwa agama adalah candu bagi rakyat adalah....
a. WW Rostow
b. Donald Wilhelm
c. Karl Max
d. Robert Audi
20. Perkembangan pemikiran hubungan antara agama dan negara di Indonesia, di mulai sejak....
a. Rapat BPUPKI
b. Penjajahan Belanda
c. Rapat PPKI
d. 17 Agustus 1945







MENJODOHKAN
1. Menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
2. Dasar Pancasila dimana manusia adalah makhluk monopluralis sebagai dasar hakiki antropologis.
3. UUD 1945 yang menjelaskan tentang kebebasan kepada seluruh warga negara untuk memeluk agama dan menjalankan ibadah sesuai dengan keimanan dan ketaqwaan masing-masing.
4. Bentuk pemerintahan negara yang merupakan suatu bentuk otoritas langsung dari Tuhan.
5. Paham yang mendasarkan pada kebebasan individu, sehingga masalah agama dalam negara ditentukan oleh kebebasan individu.

a. Teokrasi Langsung
b. Imanensi
c. Liberalis
d. Pasal 29 ayat 2
e. Pasal 29 ayat 1
f. Komunisme
g. Ontologis
h. Aksiologis


BENAR-SALAH (TRUE-FALSE)
1. Paham liberalis menyatakan bahwa agama merupakan candu masyarakat yang harus di buang dan dihilangkan. (Benar/Salah)
2. UUD 1945 Pasal 29 ayat 2 menyatakan bahwa negara adalah berdasar Ketuhanan Yang Maha Esa. (Benar/Salah)
3. Hubungan negara dan agama du Indonesia bersifat substansial. (Benar/Salah)
4. Negara sekuler dibedakan menjadi lima model. (Benar/Salah)
5. Pada pertengahan XIX muncul konotasi yang khas dalam hubungannya dengan konsep sekuler. (Benar/Salah)

0 comments: